10 September, 2025
Pendidikan / 21 Jan 2025

Kecamatan Lakudo Kehilangan Marwahnya Notabenenya Sebagai Wilayah Perkantoran Ibukota Buton Tengah

Buton Tengah merupakan salah satu wilayah Daerah Otonomi Baru ( DOB ) di Sulawesi Tenggara yang di mekarkan sejak pada tahun 2014 silam bersamaan dengan Buton Selatan dan Muna Barat.
 
Pada proses perjalanan pembangunan cukup signifikan meskipun menghadirkan dinamika yang cukup alot, terlebih lagi pada proses pembangunan kantor ibukota Buton Tengah di kala itu. Sempat pula ada pula yang muncul gerakan penolakan pembangunan itu sebab ada narasi liar  yang bergulir di masyarakat akan bergeser beberapa  berapa meter ke sebelah timur yang di karena ada sengketa tanah dan itu akan masuk dalam wilayah administratif Kecamatan Gu.

Sehingga proses ini menimbulkan gerakan masyarakat yang melakukan aksi protes terhadap kebijakan tersebut, mereka menganggap itu mencederai amanat konstitusi UU No.15 Tahun 2024 bahwa ibukota kabupaten Buton Tengah terletak di Labungkari, Kecamatan Lakudo.

Maka hadirlah lembaga legislatif untuk mewadahi aspirasi rakyat ini mencari benang merah dari permasalahan tersebut meskipun terjadi perdebatan yang luar biasa hingga pada akhirnya di temukanlah solusi terbaik.
Seiring berjalannya waktu dari penulurusan dan pengamatan penulis melihat kebijakan persebaran kantor - kantor Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) di masa kepemimpinan Bupati defenitif pertama bapak Samahudin, S.E ini dengan dalih pemerataan ekonomi, penulis menganggap kebijakan ini tidak efektif sebagai langkah peningkatan ekonomi masyarakat. 

Harapan dari penulis itu sendiri Bupati yang akan nantinya memimpin Buton Tengah kedepan menata ulang kembali perihal pembangunan kantor - kantor Organisasi Perangkat Daerah di Buton Tengah  sehingga tertata dengan baik tidak berhamburan dan acak - acakan.

Dalam menentukan arah pembangunan suatu daerah itu memang harus melihat potensi daerahnya dan karakteristik masyarakat itu sendiri, sehingga pada akhirnya masyarakat tidak perlu lagi harus menyesuaikan diri dengan kondisi yang baru akibat kebijakan pemerintah daerah yang tidak tepat sasaran. 

Jikalau kita mengalisis calon bupati terpilih berdasarkan hasil Komisi Pemilihan Umum (KPU) sementara ialah Bapak Azhari dan Bapak Adam Basan. Pasangan Bupati terpilih ini telah memetakan beberapa wilayah Buton Tengah, di antaranya kecamatan Mawasangka sebagai daerah pendidikan, Kecamatan Lakudo sebagai daerah santri, dan kecamatan Gu sebagai pusat perekonomian.

Lantas pertanyaannya yang muncul kemudian di benak penulis, dimana nantinya  akan menjadi daerah sebagai  pusat pemerintahan Buton Tengah. terlebih lagi bapak Samahudin salah satu tokoh berpengaruh dalam pemenangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah terpilih di tahun 20224 yang lalu. Olehnya itu kekuatan beliau bisa mempengaruhi  kebijakan dalam  pemerintahan Buton Tengah itu sendiri .

Pengaruh ini jika tidak akan bisa di batasi ini masyarakat Buton Tengah hanya akan di pertontonkan dinamika proses pengambilan kebijakan akan sama dengan layaknya pertunjukan dalang dimana wayang bergerak sesuai skenario dalang, sebagai masyarakat Buton Tengah kita tidak menginginkan kondisi seperti itu terjadi dalam tubuh pemerintahan Buton Tengah. 

Memang kita perlu berterimakasih dengan gaya kepemimpinan Bupati defenitif sebelumnya, dengan waktu 5 tahun menyulap wajah Buton Tengah sedemikian rupa meskipun masih jauh dari kata sempurna.

Setelah beberapa tahun berjalan pasca kepemimpinan Bupati defenitif mengabdikan dirinya di Buton Tengah Kecamatan Lakudo sudah tidak nampak sebagai wajah ibukota Buton Tengah.

Jikalau kita  melihat sepintas Sadar dan tidak sadar hampir sebagian besar sudah kantor - kantor OPD Buton Tengah sudah menyeberang di kecamatan Gu. Tindakan  ini fatal sebenarnya sebab ini sudah melenceng amanat  dari UU No.15 Tahun 2014 perihal Ibukota Kabupaten Buton Tengah.

Dalam pandangan penulis bahwasanya dengan dalih akses itu untuk lebih mudah untuk sampai di kantor dan kebutuhan kantor lebih terjangkau ini alasan yang tak berdasar sebab negara maupun daerah sudah memfasilitasi segalanya untuk keberlangsungan proses kinerja yang lebih baik untuk pemerintahan kabupaten Buton Tengah.

Kondisi di Buton Tengah hari ini mengingatkan kita pada kasus Buton Utara dimana letak ibu kotanya terdapat di Buranga namun arah pembangunannya terfokus hanya di Kecamatan Kulisusu dengan faktor minimnya fasilitas di kala itu.

Akan tetapi kalau kita melihat konteks secara faktual Kecamatan Lakudo itu salah satu distrik tertua di kabupaten Buton Tengah dan kemajuan perkembangan wilayahnya terbilang maju, suatu ke konyolan yang sebetulnya kebetulan berpendapat juga bahwa di Kecamatan Lakudo minimnya fasilitas, lantas fasilitas seperti apa yang di maksudkan ini.

menurut kajian akademis penulis memang harus mengambil langkah secara kepada kepala OPD yang tidak mau di atur yang bertindak semuanya. pemerintah Buton Tengah harus bertanggung jawab penuh mengembalikan marwah wajah keemasan kecamatan Lakudo sebagai wilayah pusat perkantoran Buton Tengah sebagai amanah konstitusi.

Bagikan ke Sosial Media

2 Komentar

Image
adel 26 Jan 2025 17:48:38

mantap 👍👍

Image
Dandelion 22 Jan 2025 00:48:03

Mantap, lanjutkan 👍👍👍

Tinggalkan Komentar

SultraReporter

Layanan Berita Aktual Terpercaya Sulawesi Tenggara

Social Media